HUT Koperasi Ke 78 Serta Pengukuhan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya memperkuat koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengukuhan 309 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, Dilaoangan Karang Pawitan Sabtu (19/7/2025),
Dari 309 Kopersi Merah Putih terdirindari 1.588 pengurus dan 964 pengawas jdarib297 desa dan 12 Kelurahan se kabupaten Karawang juga dikukuhkan oleh Bilupati Karawnag H Aep Syaepuloh
Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Saepuloh mengatakan, pengukuhan para pengurus koperasi merah putih ini menjadi tonggak awal penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan kemandirian desa.
“Koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi jalan perjuangan dan ruh kemandirian bangsa. Ia lahir dari rakyat dan untuk rakyat,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan dicanangkan Presiden RI pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Bupati Aep turut mendorong koperasi Karawang untuk melakukan transformasi digital serta membangun kemitraan strategis dengan BUMDes, BUMD, BUMN, perbankan, dan kawasan industri.
“Karawang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Ini peluang besar bagi koperasi untuk menjadi jembatan antara ekonomi rakyat dan dunia usaha,” tambahnya.
Mengutip Bung Hatta, Bupati menutup sambutannya dengan seruan moral untuk menjadikan koperasi sebagai gerakan sosial yang menyejahterakan. “Dirgahayu ke-78 Koperasi Indonesia. Ayo berkoperasi, koperasi bangkit, Indonesia adil dan makmur!” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan, hingga proses legalisasi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang. Per 27 Juni 2025, seluruh koperasi telah berbadan hukum.
Untuk mendukung tata kelola yang profesional, Dinas Koperasi dan UKM Karawang juga telah menerbitkan dua petunjuk teknis operasional koperasi serta menyiapkan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh pengurus dan pengawas.
“Koperasi Merah Putih lahir dari bawah, dikelola langsung oleh masyarakat desa. Ini adalah gerakan ekonomi rakyat yang nyata dan terstruktur,” jelas Dindin. (Acun)