Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karawang Jawa Barat gelar Rapat Paripurna bahas pembentukan pansus.
Rapat berlangsung di gedung aula sidang DPRD Karawang dihadiri 32 legislator dan Bupati Karawang Jum'at(21/3-2025)
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait peraturan daerah dan evaluasi pemerintahan daerah.
DPRD juga menyampaikan perubahan surat keputusan terkait program pembentukan daerah th 2024, perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Karawang.
Selain itu DPRD Karawang juga membentuk beberapa penitia khusus (pansus) yang akan menangani berbagai isu stratigis pansus, yang di bentuk:
1.Pansus raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum,guna memastikan ketertiban dan ke amanan masyarakat.
2. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perumahan, kawasan perumahan, kawasan pemukiman kumuh, untuk mengatasi permasalahan hunian di Karawang
3.Pansus Raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Karawang nomor 9 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.
4.Laporan Keterangan PertanggungJawaban ( LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024.( Red)